Istilah
SIM di sini bukanlah kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi seperti yang
harus dimiliki para sopir atau pengendara sepeda motor. Kata SIM di
sini merupakan kepanjangan dari Subciber Identity Module atau kalau
dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai identitas pelanggan.
Sedangkan kata card disini merupakan kata bahasa Inggris yang dalam
bahasa Indonesia berarti kartu.
Sumber: Giesecke & Devrient |
Siapa penemunya? Pertama kali, SIM Card dibuat oleh sebuah perusahaan layanan dokumen perbankan dari kota Munich, Jerman bernama Giesecke dan Devrient. Nama tersebut diambil dari dua orang pendirinya, yakni Hermann Giesecke dan Alphonse Devrient. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1852 dan sampai tahun 2011 ini masih berdiri.
Berdasar ukurannya, SIM Card memiliki dua jenis. Jenis yang pertama berukuran seperti kartu kredit atau ATM yakni panjangnya 85,60 milimeter, lebarnya 53,98 milimeter, dan tebalnya 0,76 milimeter. Jenis yang kedua ukurannya lebih kecil, yakni panjangnya 25 milimeter, lebarnya 15 milimeter, dan tebalnya 0,76 milimeter. Jenis yang berukuran lebih kecil ini sekarang lebih populer dibanding SIM Card yang ukurannya lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar