Ilustrasi |
Aksi Liu ini menewaskan empat orang dan melukai 17 lainnya. Lelaki 52 tahun ini juga menyulut amarah para pelaku bisnis yang merugi akibat aksinya.
Vonis mati Ke-12 orang ini disetujui oleh Mahkamah Agung China. Ini adalah prosedur resmi pelaksanaan hukuman mati di negara tersebut. Sesudah disetujui, biasanya eksekusi dilakukan tidak lama lagi.
China tercatat adalah negara dengan hukuman mati terbanyak di seluruh dunia. Menurut Amnesty International, tahun lalu China mengeksekusi mati sebanyak 68 orang. Namun, hal ini dibantah oleh laporan terbaru lembaga think-tank China yang berbasis di Washington, Dui Hua.
Menurut lembaga ini, tidak ada yang tahu pasti jumlah tereksekusi mati di China, karena itu merupakan rahasia negara. Jumlahnya diperkirakan luar biasa, sekitar 4.000 orang per tahunnya. Jumlah ini, tulis Dui Hua dalam laporannya, sudah berkurang setengahnya dibanding sebelum tahun 2007 yang mencapai 8.000 orang per tahun.
sumber: vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar