[Al-Islam 606] Kaum
liberalis terus berupaya menghancurkan umat dan merusak bangsa ini.
Dalam kerangka hukum, diajukanlah RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender
(RUU KKG).
Sebagaimana pernah dibahas dalam buletin ini, RUU KKG
mengandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan
kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan
institusi keluarga dan masyarakat.
Ditengah proses itu
yang terus berjalan, seruan liberalisme digaungkan kaum liberalis dengan
mengundang Irshad Manji, tokoh liberalis penyeru homoseksual dan
lesbian. Terang-terangan ia mengaku seorang lesbian dan memperjuangkan
kaum gay. Ia juga menghujat dan melecehkan ajaran Islam.
Serangan
liberalisme budaya dan agama itu juga makin deras dialirkan melalui
dunia hiburan dengan rencana konser penyanyi kontroversial Lady Gaga.
Artis ini bukan saja terkenal karena penampilannya yang vulgar, tapi
juga karena lagu-lagunya yang cabul dan mengajak pendengarnya melakukan
penyimpangan seksual seperti homoseksual.
Liberalisme Budaya & Agama - Strategi Penjajah
Seruan
penegakkan syariat dan khilafah makin bergema di negeri ini. Sambutan
berbagai kalangan umat pun makin menguat. Hal itu tidak disukai oleh
penjajah karena akan mengancam hegemoninya. Hal itu juga tidak disukai
oleh orang-orang liberal. Sebab akan mengancam kepentingan mereka. Untuk
menghambat kebangkitan Islam itu di tengah umat, maka mereka pun
menjalankan strategi liberalisasai agama dan budaya di negeri ini dan
tentu saja menjadikan umat Isam sebagai sasarannya.
Strategi liberalisasi untuk mengacak-acak dan menghancurkan umat Islam dilakukan melalui setidaknya tiga cara. Pertama,
adalah membangun kerangka hukum yang liberal. Diantara upaya ini adalah
diajukannya RUU KKG yang sedang dibahas di DPR RI. Dalam RUU tersebut
terkandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan berpotensi
merusak tatanan sosial serta keluarga muslim. Muatan RUU KKG itu akan
merusak syariah Islam khususnya diantaranya yang terkait kewajiban
menutup aurat, pernikahan, peran wanita sebagai isteri dan ibu,
kepemimpinan laki-laki, peran pencari nafkah, dsb. Perbedaan peran dan
tanggungjawab laki-laki dan perempuan menurut syariah akan dihilangkan
dan harus disetarakan dengan dalih keadilan dan kesetaraan jender.
Selain itu, RUU tersebut juga menyerukan kebebasan tiap orang (khususnya
perempuan) untuk berperilaku dan mengekspesikan diri secara seksual.
RUU
ini ingin memformat umat untuk menerima persamaan jender dan peran
jender yang bisa dipertukarkan. Pada akhirnya ini adalah bagian dari
pendahuluan agar umat menerima ekspresi transjender.
Kedua, kaum liberalis juga terus berusaha membongkar pemikiran Islam dan sebaliknya menyerukan ide liberalisme.
Disinilah
konteks kedatangan Irshad Manji ke negeri ini. Manji berani menyatakan
bahwa di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat setan yang lalu diubah oleh
Rasulullah. “Banyak yang tidak tahu bahwa para filsof Muslim selama
ratusan tahun telah berbicara mengenai ‘ayat-ayat setan’, di mana Nabi
menerima ayat-ayat Quran yang kemudian beliau sadari lebih memuja para
berhala ketimbang Tuhan. Nabi lalu menghapus ayat-ayat tersebut - beliau mengedit Quran.“(http://islamlib.com/id/artikel/irshad-manji-saya-seorang-pluralis-bukan-relativis)
Ucapan
Manji itu jelas merupakan kelancangan yang kiranya hanya dilakukan oleh
kaum kafir. Ucapan itu hanyalah cermin ketidakpercayaan kepada al-Quran
yang merupakan wahyu dari Allah SWT yang Allah jamin bebas dari campur
tangan siapapun termasuk Rasulullah saw.
وَلَوْ تَقَوَّلَ
عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ ﴿٤٤﴾ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ﴿٤٥﴾
ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ ﴿٤٦﴾ فَمَا مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ
عَنْهُ حَاجِزِينَ ﴿٤٧﴾ وَإِنَّهُ لَتَذْكِرَةٌ لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٤٨﴾
وَإِنَّا لَنَعْلَمُ أَنَّ مِنكُم مُّكَذِّبِينَ ﴿٤٩﴾
“Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami,niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka
sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi
(Kami), dari pemotongan urat nadi itu. Dan sesungguhnya Al Qur’an itu
benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sesungguhnya kami benar-benar mengetahui bahwa di antara kamu ada orang yang mendustakan (nya).” (QS. al-Haqqah [69]: 44-49)
Disamping
itu, kedatangan Manji itu adalah untuk menyerukan kebebasan seksual dan
jender. Kedatangannya itu adalah bagian dari pengkondisian agar ada
pengakuan dan penerimaan terhadap perilaku transjender. KH Hasyim Muzadi
mengatakan, “Umat Islam dan seluruh umat beragama di Indonesia harus
mewaspadai karena gerakan tersebut merupakan conditioning (pengkondisian)
untuk merintis pengesahan undang-undang perkawinan sejenis, laki-laki
kawin dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan” (republika.co.id, 7/5).
Ketiga,
agenda liberalisme di tanah air juga dilakukan melalui penyebaran
budaya dan gaya hidup liberal. Gaya hidup hedonis yang mengusung
kebebasan seksual ditunjukkan oleh Irshad Manji dan juga pesohor Lady
Gaga.
Manji terang-terangan menyatakan dirinya sebagai
seorang lesbian. Ia pun membela kaum gay. Ia berilusi bahwa kaum gay
juga ciptaan Allah, dan ciptaan Allah itu sempurna. Maka jika ada yang
menghujat kaum gay sama saja mengatakan bahwa Allah telah melakukan
‘kesalahan’ dalam proses penciptaan. Ia pun menampik realitas azab Allah
terhada kaum nabi Luth as adalah karena perbuatan homoseksual mereka,
karena menurutnya bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti
tindak kekerasan seksual.
Pernyataan ini jelas permainan
logika yang dangkal dan mengingkari al-Quran. Allah SWT sendiri
menyatakan bahwa azab yang Allah timpakan kepada kaum nabi Luth as.
disebabkan perbuatan keji mereka melakukan tindakan homoseksual (QS
al-A’raf [7]: 80-81).
Gaya hidup liberal juga yang
disebarkan melalui konser penyanyi Lady Gaga bulan depan. Melalui lirik
lagu, video klip dan asesoris yang dikenakan, penyanyi asal Amerika ini
menyatakan dukungannya terhadap penyimpangan seksual, termasuk
penggunaan kekerasan dalam hubungan intim.
Karena itulah
pemerintah Korea Selatan melarang remajanya untuk menonton konser Lady
Gaga. Kelompok-kelompok Kristen Korea Selatan juga menentang kehadiran
penyanyi tersebut. Namun ironisnya, di negeri muslim ini penguasa dan
politisinya yang muslim justru tidak melarangnya. Bahkan fatwa yang
mengharamkan konser Lady Gaga justru dicibir.
Sekretaris
Fraksi PKB DPR Hanif Dhakiri menyatakan kalau fatwa itu berlebihan. Ia
berdalih pelarangan itu akan merugikan penyelenggara. “Lagi pula,
Indonesia bukan negara Islam, jadi ukuran kepantasan umumnya pasti
berbeda dengan negara Islam,” kata Hanif (seruu.com, 21/3).
Agenda-agenda
liberalisme agama dan budaya itu harus diwaspadai. Sebab agenda
liberalisme itu tidak lain ditujukan untuk menghancurkan Islam dan
merusak umat. Ketika kaum Muslimin tidak lagi terikat dengan agamanya,
budaya dan perilakunya liberal dan gaya hidupnya hedonis maka penjajahan
yang ada di tengah umat ini tidak akan bisa dilenyapkan. Disinilah
sebenarnya semua agenda liberalisasi agama dan budaya itu merupakan
bagian dari strategi penjajah untuk melanggengkan penjajahannya.
Sikap Islami
Ajaran
liberalisme jelas bertentangan dengan Islam dikarenakan semua amal
perbuatan seorang muslim itu wajib terikat dengan perintah dan larangan
Allah SWT. Aneh, bila ada orang yang mengaku muslim, mengakui Allah
sebagai Rabbnya tapi tidak mau taat kepadaNya. Sama saja ia mengatakan,
“Ya Allah, Engkau memang Tuhanku yang menciptakanku, tapi jangan
coba-coba Engkau atur hidupku di dunia. Hidupku adalah hakku, bukan
hakMu mengatur diriku!”.
Hal itu bertentangan dengan makna
syahadat. Konsekuensi dari keimanan adalah taat pada Allah dan
RasulNya. Bahkan Allah SWT berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا
يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا
يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا
تَسْلِيمًا ﴿٦٥﴾
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap
perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam
hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan
mereka menerima dengan sepenuhnya.(QS. an-Nisa’ [4]: 65).
Disamping
itu, Allah telah menetapkan hukum-hukumNya keseluruhannya adalah demi
kebaikan umat manusia, bukan untuk menyesengsarakan. Allah SWT
berfirman:
مَا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ ﴿٢﴾
Kami tidak menurunkan al-Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah (QS. Thaha [20]: 2).
Allah
juga menegaskan bahwa Syariah Islam diturunkan tidak lain agar menjadi
rahmat bagi umat manusia. Maka rahmat itu tidak akan terwujud dengan
mengikuti ide-de liberalisme yang saat ini gencar diserukan kepada kaum
muslimin. Rahmat itu hanya bisa terwujud dengan mengambil Islam dan
menerapkannya secara riil di tengah kehidupan.
Wahai kaum muslimin!
Ide-ide
liberalisme hanya akan menyengsarakan umat manusia. Sebaliknya hanya
Islam yang memberikan kebaikan bagi umat manusia. Untuk mewujudkan
kebaikan itu tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan syariah
Islam secara total dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj
an-nubuwwah. Inilah yang saat ini harus kita perjuangkan dengan penuh
kesungguhan sebagai bukti keimanan kita dan bentuk tanggungjawab dan
belas kasih kita kepada seluruh umat manusia. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Penelitian
Wakil Ketua DPR Pramono Anung (PDIP) membuat kita semakin trenyuh dan
risau. Ternyata DPR memang banyak dihuni para pekerja yang sekadar
mencari nafkah, bukan tempat para idealis memperjuangkan kepentingan
rakyat. (mediaindonesia.com, 8/5)
1. Bukan hanya
mencari nafkah, tapi yang lebih banyak lagi mencari dan menumpuk
kekayaan. Wajar saja sebab sistem politiknya sistem politik sarat modal.
Jadi ahrus cari kekayaan untuk baik modal dan mendapat keuntungan.
2. Itulah sebagian bukti kebobrokan sistem politik demokrasi kapitalisme. Saatnya sistem itu dicampakkan.
3. Terapkan Syariah Islam secara total, niscaya akan sangat banyak politisi yang idealis perjuangkan kepentingan rakyat.
sumber: Buletin Dakwah Al-Islam pada 14 Mei 2012 pukul 5:51
Tidak ada komentar:
Posting Komentar